Sabtu, 09 Februari 2013

pengrtian musik

Pengertian Musik

definisi musik
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 602) pengertian musik yaitu ilmu atau seni menyusun nada atau suara dl urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yg mempunyai kesatuan dan kesinam-bungan. Selain itu, musik juga dinyatakan sebagai nada atau suara yg disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan (terutama yg menggunakan alat-alat yg dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
Pengertian musik juga didefinisikan sebagai suatu fenomena dari kemampuan dalam memahami atau mengetahui sesuatu, menciptakannya, mempersembahkan, dan memperbaikinya dalam bentuk seni yang berirama. Kemudian, pengertian musik juga diartikan sebagai suatu fenomena unik yang merupakan hasil yang di dapat atau ditimbulkan dari satu atau sejumlah alat musik.
Selain itu, pengertian musik juga didefinisikan sebagai suatu bagian seni yang dihasilkan dari suatu suara atau bunyi. Dalam hal ini tersebut memang tidak semua bunyi dapat dianggap sebagai musik. Karena bunyi atau suara dalam musik itu harus memenuhi sejumlah syarat atau kriteria tertentu yang didukung oleh beberapa hal seperti tempo, irama, ritme, melodi, warna suara, harmoni, bentuk, dan dinamika.
Memang banyak para ahli di bidang musik yang mengungkapkan tentang pengertian musik, namun sampai sekarang tidak ada yang mengungkapkan hal itu yang dianggap terlengkap. Ada yang menyatakan pengertian musik itu adalah suatu rasa atau kesan yang didapat, ditangkap, atau dirasakan oleh telinga atau pendengarannya. Selain itu ada juga yang mengungkapkan bahwa musik adalah sebuah karya seni dengan segala unsur utama dan juga unsur yang mendukungnya. Dan masih banyak lagi pengungkapan tentang pengertian musik yang berbeda dari pengertian di atas.
Itulah beberapa ungkapan tentang pengertian musik. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pengetahuan anda tentang musik terutama tentang pengertian musik.

0 komentar:

Posting Komentar